Pada Jumat (23/7/2010) siang, sahabat Farhat Abbsa, Yasser Arafet, melaporkan KD dan Raul Lemos dengan dugaan melakukan tindak asusila ke Polda Metro Jaya. Sore harinya, KD meminta maaf atas perbuatannya langsung di hadapan publik di kantor pengacaranya, Elsie Lontoh.
Namun sang pelapor, Yasser, mengaku permohonan maaf KD tidak akan berpengaruh terhadap laporannya ke polisi. Yasser juga belum berencana akan mencabut laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pelaporan tersebut secara tidak langsung merupakan laporan atas keluahan masyarakat luas, bukan hanya pribadi. Jadi, kalau pun harus dicabut, harus ada penyidikan terlebih dahulu.
Permohonan maaf KD, lanjut Yasser, akan berpengaruh pada proses persidangan kelak. "Unsur pemaaf itu ada dipersidangan. Sebelum mengarah ke pengadilan, itu harus ada penyidikan," tandas Yasser.
(ebi/ebi)











































