"Dengan barang bukti 50 gram, 1/2 ons, analisa kami bukan pengguna. Kalau dipakai sendiri bisa meninggal. Kita mengindikasi itu pengedar," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/7/2010).
Kepada siapa saja Revaldo mengedarkan shabu-shabu tersebut? Polisi masih menyelidikinya sampai saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revaldo ditangkap dengan barang bukti 50 gram shabu-shabu pada Selasa (20/7/2010) sore. Ia kini diamankan di Polres Jakarta Barat.
(eny/eny)










































