"(Berkas) Ariel sudah dilimpahkan kemarin," ujar Kadivhumas Mabes Polri Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kamis (22/7/2010).
Menurut Edward, penyidik telah merampungkan seluruh pemeriksaan terhadap Ariel. Sementara, untuk berkas Luna Maya dan Cut Tari masih akan disempurnakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terkait dengan RJ alias Redjoy, orang yang diduga mengambil video Ariel masih belum dilakukan penahanan. "Izinnya penangkapan sudah tapi izin penahanan belum," terangnya.
(ape/eny)











































