Berkas Ariel Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Ariel Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikHot
Kamis, 22 Jul 2010 15:21 WIB
Berkas Ariel Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Berkas tersangka kasus pornografi Nazriel Irham alias Ariel telah dilimpahkan ke kejaksaan. Pelimpahan pertama diserahkan, Rabu (21/7) kemarin.

"(Berkas) Ariel sudah dilimpahkan kemarin," ujar Kadivhumas Mabes Polri Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kamis (22/7/2010).

Menurut Edward, penyidik telah merampungkan seluruh pemeriksaan terhadap Ariel. Sementara, untuk berkas Luna Maya dan Cut Tari masih akan disempurnakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua lainnya (Luna-Tari) segera akan kita rampungkan," jelasnya.

Sedangkan terkait dengan RJ alias Redjoy, orang yang diduga mengambil video Ariel masih belum dilakukan penahanan. "Izinnya penangkapan sudah tapi izin penahanan belum," terangnya.

(ape/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads