Pria yang akrab disapa Aldo itu kedapatan membawa shabu seberat 1 gram pada tahun 2006. Ia kemudian dikenai hukuman penjara selama dua tahun. Kini ia kembali kedapatan membawa shabu sebanyak 50 gram.
"Dia berjanji mau bertobat, saya sudah menjelaskan kepada Aldo kalau tertangkap lagi maka hukumanya bisa jadi lebih berat 2 kali lipat dan Revaldo bisa kehilangan semuanya," ujar Riri Purbasari Dewi, keluarga dan mantan pengacara Aldo ketika berbincang dengan wartawan via ponselnya, Rabu (21/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara jujur, bicara beban seberat itu, itu hukumannya maksimal 20 tahun hingga seumur hidup, dan minimalnya 4 tahun," terangnya.
Namun Riri melihat masih ada kemungkinan praduga tak bersalah untuk Aldo. Ketika ditangkap, Aldo sedang bersama kedua temannya dalam satu mobil. Bisa saja barang tersebut bukan milik Aldo seorang.
(yla/eny)











































