Imam bersikeras barang bukti 8 paket shabu-shabu yang dijadikan barang bukti bukan milik dirinya. Ia masih yakin kalau shabu tersebut adalah garam.
"Saya tidak memiliki (shabu). Saya tidak beli shabu dan tidak mengetahui sama sekali," kata Imam saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya saya itu dari awal banyak kenal orang-orang polsek dan polres. Awalnya kenapa bisa tertangkap, sebenarnya saya hanya membantu polisi yang meminta tolong ke saya namanya, Rosyid. Karena dia membeli (shabu) seharga Rp 1,6 juta, tapi ternyata yang dikasih cuma garam, bukan shabu. Ya udah saya bilang, saya antarkan (Rosyid) ke orangnya," cerita Imam.
Namun sudah lama mencari, Imam tidak menemukan orang yang menipu Rosyid. Akhirnya garam yang dibeli tersebut dibiarkan berada di mobil Imam.
"Besokannya, saya keluar beli indomie karena laper. Pas di Jalan Pangerang Jayakarta saya dipepet sama mobil patroli polisi. Saya dicurigai akan membeli narkoba," lajut Imam.
Setelah itu Imam pun digeledah oleh polisi yang diketahui dari Polsek Sawah Besar. Namun di badannya tidak ditemukan narkoba.
"Pas di mobil, baru ditemukan. Saya bilang itu cuma garam, bukan shabu. Itu milik teman saya polisi dari Polsek Cempaka Putih," jelas Imam.
Namun akhirnya polisi pun membawa Imam ke Polsek Sawah Besar. Imam pun langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka karena urinenya positif menandakan sebagai pemakai shabu.
Sekadar mengingatkan, Imam ditangkap di Jalan Pangeran Jayakarta pada Rabu (24/3/2010) malam. Setelah itu polisi menggeledah apartemen Imam di Gading Mediteranian, Kelapa Gading blok G No. 6, Jakarta Utara. Di sana ditemukan 8 paket shabu lengkap dengan tiga alat penghisap atau bong, satu sedotan panjang putih, dan tiga aluminium foil.
(ebi/eny)











































