"Dia sudah diincar selama 2 bulan terakhir," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/7/2010).
Anjan mengungkapkan, Revaldo termasuk salah satu dari 23 artis pengguna narkotika yang diintai polisi. Puluhan artis ini di antaranya artis lama dan artis pendatang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan dia, polisi menyita shabu seberat 50 gram. Ini adalah kali kedua Revaldo ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika.
Cowok 28 tahun itu dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati dan atau seumur hidup dan atau 20 tahun penjara.
(mei/eny)











































