"Dalam kasus video porno Ariel, pihak perempuannya menjadi korban media," ujar Andi Yendriani, ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2010).
Andi mengungkapkan, kalau media cenderung eksploitatif terhadap kasus video porno Ariel. Kecenderungan media menjadi eksploitatif bukannya tanpa alasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap kasus video porno Ariel. Beberapa hari lalu, polisi berhasil menangkap RJ, editor musik band Peterpan yang kini menjadi tersangka pengunggah video porno itu.
(hkm/iy)











































