Pengacara Adjie, Edy Sarwono, sudah mengurus penangguhan penahanan kliennya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun kepala kejaksaan negeri (Kajari) Jaksel tidak ada di tempat. Permohonan penangguhan penahanan Adjie pun belum bisa disetujui.
"Berkas sudah masuk ke kejaksaan tinggi, kita tinggal nunggu tandatangan kepala kejaksaan (kajari). Berhubung kajari nggak ada di kantor. Jadi kita berusaha biar proses ini bisa cepat selesai," kata Edy saat dihubungi wartawan via telepon genggamnya, Senin (19/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Selasa (20/7/2010) besok pihak Adjie akan menggelar pertemuan dengan Melvin, orang yang mengaku ditipu Adjie. Pertemuan itu akan berlangsung tertutup.
"Rencananya kita besok akan ada pertemuan dengan Melvin. Tapi itu bisa diwakilkan pengacara jika Adjie belum keluar (penjara)," jelasnya.
(ebi/iy)











































