Penangguhan penahanan Adjie tengah diajukan oleh pengacaranya, Edy Sarwono di Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan. Diharapkan Adjie akan keluar penjara, Senin (19/7/2010) ini.
"Ini masih rencana, saya juga masih nunggu di Kejari Selatan," kata Edy saat dihubungi wartawan via telepon genggamnya, Senin (19/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar informasi, Adjie dipenjara di LP Cipinang sejak Kamis, 16 Juli 2010. Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian milik seseorang bernama Mervin sebesar Rp 960 juta. Oleh Polres Jakarta Selatan, Adjie pun dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
(ebi/iy)











































