Adjie Notonegero Ajukan Penangguhan Penahanan

Adjie Notonegero Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikHot
Senin, 19 Jul 2010 12:47 WIB
Adjie Notonegero Ajukan Penangguhan Penahanan
Jakarta - Perancang busana, Adjie Notonegoro kini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus penggelapan uang. Paman presenter Ivan Gunawan itu pun mengajukan penangguhan penahanan.

Penangguhan penahanan Adjie tengah diajukan oleh pengacaranya, Edy Sarwono di Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan. Diharapkan Adjie akan keluar penjara, Senin (19/7/2010) ini.

"Ini masih rencana, saya juga masih nunggu di Kejari Selatan," kata Edy saat dihubungi wartawan via telepon genggamnya, Senin (19/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, Edy masih berada di Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan untuk menunggu persetujuan pihak kejaksaan. "Untuk itu perlu restu dari pejabat yang berwenang," jelasnya.

Sekadar informasi, Adjie dipenjara di LP Cipinang sejak Kamis, 16 Juli 2010. Adjie diduga memakai uang hasil penjualan berlian milik seseorang bernama Mervin sebesar Rp 960 juta. Oleh Polres Jakarta Selatan, Adjie pun dikenai pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

(ebi/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads