RJ, Pencuri Video Ariel Belum Jadi Tersangka

RJ, Pencuri Video Ariel Belum Jadi Tersangka

- detikHot
Senin, 19 Jul 2010 12:19 WIB
RJ, Pencuri Video Ariel Belum Jadi Tersangka
Jakarta - RJ alias Reza Rizaldy alias Redjoy, yang diduga mencuri video porno Ariel bersama Luna Maya dan Cut Tari, belum ditetapkan sebagai tersangka. Redjoy masih menjalani proses penyidikan.

Pihak Mabes Polri hingga saat ini belum menerima surat penahanan RJ. Hal tersebut dikatakan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto saat dihubungi wartawan via telepon genggamnya, Senin (19/7/2010).

"Belum (ditahan) karena kita belum terima surat penahanan. Kita masih tunggu dia. Dia masih calon tersangka. Dia tetap menjalani penyidikan," kata Marwoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau pun ditahan, Redjoy akan ditahan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dipilih untuk mempermudah proses penyidikan.

"Nanti kalau ditahan, dari Bandung dioper ke Mabes Polri agar mempermudah penyidikan," jelasnya. Diskusi lebih lanjut mengenai si pelaku pencuri video Ariel klik disini.

Seperti diketahui dalam berita sebelumnya, Redjoy merupakan seorang editor musik Peterpan. Produser Peterpan, Capung, menyatakan Redjoy juga kerap menjadi editor musik band-band Indonesia lainnya.
(ebi/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads