Kadiv Humas Mabes Polri Irjenpol Edward Aritonang mengungkapkan RJ dipanggil polisi untuk diperiksa. RJ bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi.
"Mau kita tangkap belum bisa. Karena dia tidak tertangkap tangan. Jadi baru hari ini bisa kita bawa ke penyidik di sana (Bandung) untuk dilakukan penahanan," kata Edward dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila penyidik yakin dari hasil pemeriksaan, akan ditahan. Sekarang kita punya bukti permulaan. Tapi kita belum menyampaiikan hasil interograsi," kata Edward. (iy/eny)











































