"Menurut keterangan dari penyidik Feby itu menyuruh pelaku untuk menghapus videonya. Barang buktinya jadi susah kalau dihapus," ujar Kasat Renakta Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwi Irianto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (16/7/2010).
Menurut Dwi, pemeriksaan terhadap pelaku yakni Yogi masih berlangsung. Selain pelaku juga diperiksa sekuriti Mal FX.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yogi dipergoki Feby tengah merekam di toilet wanita pada 30 Juni 2010 lalu pukul 23.15 WIB. Saat itu di dalam toilet, Feby tersadar ada kamera HP BlackBerry di atas dia yang sedang merekam.
Pelaku diketahui bertempat tinggal di Bintaro. Pihak FX langsung menangani kasus itu, dan membawa pelaku ke Polsek Tanah Abang.
(nik/eny)











































