"Untuk kepentingan konfrontir pemeriksaan dengan saksi lain," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (15/7/2010).
Edward menegaskan Luna belum ditahan. Ia masih menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ditanyakan dulu ke penyidik sudah ada SP (surat penahanan) nya belum. Kan butuh fakta legalitas. Nanti kalau tidak ada SP-nya bisa dipraperadilankan karena ditahan tanpa surat penahanan," jelas Marwoto.
Saat ditanya apa alasan polisi bila menahan Luna di Polda Metro Jaya, Marwoto menjawab dengan candaan. "Supaya tidak bareng Ariel saja. Supaya tidak bikin adegan yang kedua," kata Marwoto yang lantas tertawa.
Sebelumnya Marwoto sempat menyatakan Luna ditahan. Namun ia lantas mengklarifikasi bila Luna hanya diamankan penyidik bukan ditahan. (iy/eny)











































