"Dia sangat memohon karena ibunya sakit. Janganlah sifat menentang Luna berimbas ke dia," ujar kuasa hukum Tari, Hotman Paris Hutapea, saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Blok-M, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2010).
Ditambahkan Hotman, kliennya pun tak tahu-menahu mengapa Ariel belum mengakui video porno tersebut. Padahal Tari sudah mengaku dan minta maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk Tari, Hotman melihat tidak ada alasan Mabes Polri menahan kliennya. "Cut Tari tidak mempersulit, jadi tidak akan ditahan," yakinnya.
(eny/eny)











































