Hotman menjelaskan, dalam KUHAP, orang atau tersangka yang mempersulit jalannya pemeriksaan maka penyidik bisa menjadikan itu alasan untuk menahan tersangka.
"Syarat ini tidak dipenuhi Cut Tari, karena Cut Tari sangat kooperatif. Bahkan borok keluarga sendiri diakui secara terbuka," ujar Hotman kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak awal saya sudah bilang tim Ariel dan Luna total salah strategi," tandasnya.
(nvc/eny)











































