Hal itu dinyatakan kuasa hukum sekaligus paman Sammy, Jonggi Simorangkir saat dihubungi detikhot via ponselnya, Kamis (15/72010). Katanya ibunda Sammy, Tiur Simorangkir beserta keluarga terus memanjatkan doa.
"Iya memang keluarga ada doa bersama tadi malam (14/7/2010) untuk sidang putusan," jelas Jonggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inikan dia pakai narkoba untuk dirinya sendiri, bukan untuk merugikan orang banyak," pungkas Jonggi.
Sammy diduga memiliki 0,5 gram shabu. Ia ditangkap pada Selasa (2/2/2010) dini hari saat sedang menghisap shabu di kamar kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Jaksa pun menjatuhkan tuntutan 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar. (ebi/hkm)











































