Ariel Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

Ariel Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

- detikHot
Rabu, 14 Jul 2010 13:32 WIB
Ariel Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan
Jakarta - Berkas penyidikan Ariel sebagai tersangka kasus video porno bersama Luna Maya dan Cut Tari belum rampung. Polisi menargetkan proses penyidikan Ariel berakhir pekan ini.

Hal tersebut dikatakan Kabidpenum Kombes Pol Marwoto saat dihubungi detikhot via ponselnya, Rabu (14/7/2010). Jika berkas penyidikan sudah selesai, lajutnya, Mabes Polri akan melimpahkan Ariel ke Kejaksaan Agung pekan depan.

"Belum... belum. Minggu ini kita harapkan selesai. Jadi minggu depan kita bisa kirim (ke Kejaksaan)," kata Marwoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marwoto, Ariel masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan. Lagi pula, lanjutnya, identitas para penyebar pun belum diketahui semua.

"Penyebar belum semua lah. Masih harus disidik," jelas Marwoto. Lebih lanjut diskusi soal sidang Ariel klik disini.
(ebi/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads