"Kalau ditanya masalah materi dia pasti mikir-mikir, dan ditanyakan ini gambar siapa, dia bingung jawabnya," jelas Kabid Penum Mabes Polri, Kombespol Marwoto saat ditemui di kantornya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2010).
Belum adanya pengakuan dari Ariel itu lah yang menurut polisi menyulitkan mereka dalam melakukan penyelidikan. Dengan Ariel tidak mengaku, polisi tidak bisa bertanya lebih jauh mengenai video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung pasal-pasal pidana yang dikenakan pada Ariel, Polri kini pun mengumpulkan bukti-bukti. Polri juga terus memburu orang-orang yang menyebarkan video porno tersebut.
(eny/ebi)











































