Harapan mantan presenter infotainment itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, saat menggelar jumpa pers di Pizza Hut, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010) sore.
"Kami menghimbau (jika disidangkan) bukan sebagai terdakwa, tapi sebagai saksi," kata Hotman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut dinyatakan Kabid Penum Mabes Polri, Kombespol Marwoto saat dihubungi detikhot lewat telepon, Senin (12/7/2010) pagi. Marwoto mengungkapkan pihaknya belum memiliki rencana untuk menahan Tari di Mabes Polri. Sampai saat ini, mantan bintang iklan produk pendingin udara itu dinilai masih kooperatif.
(ebi/ebi)











































