Cut Tari Berharap Disidangkan Sebagai Saksi

Cut Tari Berharap Disidangkan Sebagai Saksi

- detikHot
Senin, 12 Jul 2010 21:44 WIB
Cut Tari Berharap Disidangkan Sebagai Saksi
Jakarta - Saat ini Cut Tari sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno bersama Ariel dan Luna Maya. Namun Tari berharap berstatus sebagai saksi jika disidangkan nanti.

Harapan mantan presenter infotainment itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, saat menggelar jumpa pers di Pizza Hut, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010) sore.

"Kami menghimbau (jika disidangkan) bukan sebagai terdakwa, tapi sebagai saksi," kata Hotman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya Mabes Polri juga akan memberikan status baru untuk Cut Tari. Selain sebagai tersangka, Tari juga akan berstatus sebagai tahanan kota atau rumah.

Hal tersebut dinyatakan Kabid Penum Mabes Polri, Kombespol Marwoto saat dihubungi detikhot lewat telepon, Senin (12/7/2010) pagi. Marwoto mengungkapkan pihaknya belum memiliki rencana untuk menahan Tari di Mabes Polri. Sampai saat ini, mantan bintang iklan produk pendingin udara itu dinilai masih kooperatif.

(ebi/ebi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads