"Sudah ada, tapi hanya atas nama Ariel saja," kata Jampidum Hamzah Tadja usai salat di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Jumat (9/7/2010).
Ariel ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri 22 Juni lalu. Saat itu juga Ariel langsung ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Penyidik menjerat Ariel dengan tuduhan pelanggaran UU Pornografi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gun/iy)











































