Ariel Berharap Bisa Bebas Sementara

Ariel Berharap Bisa Bebas Sementara

- detikHot
Kamis, 08 Jul 2010 17:09 WIB
Ariel Berharap Bisa Bebas Sementara
Jakarta - Mantan vokalis Peterpan, Ariel, sudah mengajukan penagguhan penahanan. Ariel pun berharap penangguhannya itu dikabulkan Polri sehingga dia bebas sementara.

"Harapan kita permohonan itu bisa dikabulkan," ujar kuasa hukum Ariel, Aga Khan, saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2010).

Namun pihak Ariel menyerahkan semua keputusan pada Polri. Apapun keputusan Polri mengenai penangguhanan penahanan itu, mereka akan menghargainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi harapan dikabulkan," tukas pria yang hampir setiap hari mendatangi Mabes Polri itu.

Penangguhan penahanan diajukan kuasa hukum Ariel sepekan lalu. Soal penangguhan tersebut, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit.

"Semuanya tentu harus kita berikan kewenangan kepada penyidik. Tapi kalau kita anggap sudah cukup dan kita anggap yang bersangkutan bisa dipertanggungjawabkan, tidak mempersulit pemeriksaan, semua punya hak," urainya.

(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads