Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat ditemui usai acara syukuran HUT Polri ke-64 di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2010).
"Pasti. Kita sekarang tinggal minta keterangan yang bersangkutan (Luna Maya dan Cut Tari)," ujar Ito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini ditegaskan Ito, Luna dan Tari belum ditetapkan sebagai tersangka. Baru Ariel dan delapan pengunggah video tersebut ke internet yang menjadi tersangka.
(eny/ebi)











































