Soal penetapan 8 orang pengunggah video porno menjadi tersangka, pengacara Ariel, Boy Afrian Bondjol, mengaku belum tahu. Hanya saja Ariel, melalui sang pengacara, berharap tidak lagi dizalimi oleh masyarakat.
"Ya dengan polisi mengungkap semua ini, kita tidak dizalimi. Karena kita merasa terzalimi atas pemberitaan selama ini, karena penyebarnya belum tertangkap," kata Boy Afrian Bondjol saat dihubungi wartawan via ponselnya, Senin (5/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ingin tahu yang jadi biang kerok masalah ini, yang memfitnah mereka karena belum tentu video itu Luna dan Ariel," jelasnya.
(ebi/iy)











































