Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ariel dan Luna, OC Kaligis, saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta selatan, Jumat (2/7/2010). Ia mengungkapkan kalau Luna sudah berada di dalam ruang Bareskrim.
"Luna barusan datang, penyidikan akan secepatnya dilakukan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal peningkatan status tanya polisi aja, apa pun penyidik punya wewenang," ucapnya.
(hkm/eny)











































