"Mudah-mudahan 10 hari ke depan berkas Ariel dapat segera diselesaikan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2010).
Jika proses penyidikan Ariel bisa berlangsung cepat, maka masa penahanan mantan vokalis Peterpan itu di Mabes Polri tidak perlu ditambah. "Sehingga tidak perlu menambah masa penahanannya," jelas Zainuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi tersebut di antaranya para mantan personel Peterpan, Luna dan Tari sebagai bintang video porno bersama Ariel, manajemen Peterpan, dan mantan istri Ariel, Sarah Amalia. Polisi pun masih akan memeriksa pihak-pihak yang berhubungan dekat dengan pelantun 'Ada Apa Denganmu' itu.
"Memang semua orang-orang yang kenal dekat dengan Ariel akan diadakan per berita acara atau dimintai keterangan," imbuh Zainuri.
(ebi/eny)











































