"Kita nggak dikasih tahu sama pihak penyidik kok. Kalau memang iya benar, yah tidak apa-apa," jelas Boy Afrian Bondjol saat dihubungi detikhot via ponselnya, Kamis (1/7/2010).
Menurutnya pemanggilan saksi atas kasus Ariel adalah wewenang penyidik. Pengacara, lanjut Boy, tidak diikutsertakan dalam pemanggilan saksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Sarah, kabar lain menyebutkan mantan personel Peterpan, Uki, juga akan ikut diperiksa Kamis ini. Namun belum ada informasi lebih lanjut soal rencana kedatangan mereka ke Bareskrim Mabes Pori.
(ebi/iy)











































