Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ariel dan Luna, OC Kaligis, saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin (29/6/2010). Ia mengungkapkan kalau Ariel melakoni pemeriksaan tambahan pada Senin (28/6/2010) siang.
"BAP sudah ditandatangani, tapi kita nggak pegang" ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti di pengadilan," ucapnya.
(hkm/iy)











































