"Belum, (Ariel) masih ada di dalam," ujar kuasa hukum Ariel, OC Kaligis, menjawab pertanyaan wartawan apakah Ariel sudah mengajukan penangguhan penahan, saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2010).
Jawaban OC tersebut seolah menjadi jawaban untuk organisasi FPI yang berdemo di Mabes Polri. Dalam demo itu, FPI meminta polisi tidak memberikan penangguhan penahanan pada Ariel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang dilakukan polisi bukan wewenang saya. Kapasitas saya hanya mendampingi di pengadilan," tukasnya.
(eny/eny)











































