Hal di atas disampaikan oleh Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2010). "Hasilnya (cek fisik) akan diserahkan ke penyidik untuk digunakan sebagai pembuktian di pengadilan," begitu katanya.
Ditegaskan Zainuri, Polri tidak akan mengumumkan hasil cek fisik karena bertentangan dengan azas praduga tak bersalah. "Makanya terhadap orang maupun barang itu dibutuhkan untuk pengadilan bukan untuk diumumkan," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk Luna, pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (23/6/2010). Dalam pemeriksaan itu, salah satu yang diukur polisi adalah bahu mantan bintang iklan sabun tersebut.
(eny/eny)











































