"Jangan memaksa meminta keterangan pada mereka. Kita boleh bertanya tapi jangan sampai memaksa," ujar Bagir Manan, dalam jumpa pers di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2010).
Bagir pun meminta agar pers mematuhi kode etik jurnalistik dalam melakukan liputan Ariel, Luna dan Tari. Dewan Pers melihat, sudah ada pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan saat peliputan pada ketiga artis itu dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan saat peliputan di antaranya memaksa nara sumber untuk bicara. "Dari tayangan berbagai stasiun televisi, peliputan itu terjadi pelanggaran kode etik dan prinsip perlindungan privacy. Cameraman dan beberapa media tampak melakukan tindakan mendorong dan memegang bagian tubuh sumber berita, membenturkan kamera ke bagian tubuh sumber berita dan menghalangi sumber untuk masuk ke mobil," urai Agus.
Dewan Pers berharap pelanggaran kode etik jurnalistik itu tidak lagi dilakukan. "Tidak ada kondisi apapun yang dapat digunakan sebagai pembenar akan pelanggaran kode etik jurnalistik," tegasnya.
(eny/eny)











































