"Ariel juga nggak ngomongin soal perkara hanya sekitar profesi seni," ujar OC Kaligis, kuasa hukum Ariel, saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
OC Kaligis mengungkapkan kalau pemilik nama lengkap Nazriel Irham itu memang tidak dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Oleh karena itu Ariel bisa dibon atau dipinjam dari ruang tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, OC akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ariel. Namun, tidak dalam waktu dekat ini karena pelantun 'Topeng' itu masih harus menjalani beberapa pemeriksaan lagi.
(hkm/eny)










































