Penggemar Unjuk Rasa Sammy Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Penggemar Unjuk Rasa Sammy Dituntut 5,5 Tahun Penjara

- detikHot
Kamis, 24 Jun 2010 15:30 WIB
Penggemar Unjuk Rasa Sammy Dituntut 5,5 Tahun Penjara
Jakarta - Belasan Sammy Lovers atau penggemar mantan vokalis Kerispatih, Sammy, berunjuk rasa di dalam ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/6/2010). Mereka merasa aneh dengan tuntutan 5,5 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa pada Sammy.

Para Sammy Lovers yang kebanyakan perempuan itu berdemonstrasi dengan membentangkan kertas karton di dalam ruang sidang Sammy di lantai 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di atas karton itu tertulis 'Jaksa penjual barang bukti ektasi 343 butir dituntut 1 tahun 6 bulan, divonis 1 tahun'. Pada karton lainnya, ada juga tulisan 'Sammy memakai ektasi untuk diri sendiri dituntut 6 tahun 6 bulan, denda 1 miliar'.

Dalam unjuk rasa itu, Sammy Lovers menyidir jaksa yang dituding tidak adil dalam memberikan tuntutan. "Sedangkan Jaksa Ester yang menggelapkan ekstasi banyak aja dihukum 1 tahun aja," jelas salah seorang Sammy Lovers saat ditemui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (24/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melakukan aksinya itu, Sammy Lovers juga ditemani oleh tim kuasa hukum Sammy. Tidak hanya itu, Sammy yang mengenakan kemeja putih pun ikut bergabung dalam demo tersebut.

Namun belum lama menggelar demo, sekitar pukul 14.55 WIB, 2 karton yang dipakai untuk menyampaikan aspirasi diminta oleh petugas pengadilan. Alasannya di dalam ruang sidang tidak boleh menggelar aksi demontrasi.

Setelah petugas pengadilan mengambil 2 karton tersebut, sidang Sammy pun dimulai. Sidang hari ini mengagendakan pledoi atau tanggapan pihak .Sammy atas tuntutan jaksa.
(ebi/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads