Para Sammy Lovers yang kebanyakan perempuan itu berdemonstrasi dengan membentangkan kertas karton di dalam ruang sidang Sammy di lantai 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di atas karton itu tertulis 'Jaksa penjual barang bukti ektasi 343 butir dituntut 1 tahun 6 bulan, divonis 1 tahun'. Pada karton lainnya, ada juga tulisan 'Sammy memakai ektasi untuk diri sendiri dituntut 6 tahun 6 bulan, denda 1 miliar'.
Dalam unjuk rasa itu, Sammy Lovers menyidir jaksa yang dituding tidak adil dalam memberikan tuntutan. "Sedangkan Jaksa Ester yang menggelapkan ekstasi banyak aja dihukum 1 tahun aja," jelas salah seorang Sammy Lovers saat ditemui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (24/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun belum lama menggelar demo, sekitar pukul 14.55 WIB, 2 karton yang dipakai untuk menyampaikan aspirasi diminta oleh petugas pengadilan. Alasannya di dalam ruang sidang tidak boleh menggelar aksi demontrasi.
Setelah petugas pengadilan mengambil 2 karton tersebut, sidang Sammy pun dimulai. Sidang hari ini mengagendakan pledoi atau tanggapan pihak .Sammy atas tuntutan jaksa.
(ebi/eny)











































