Himbauan itu dikatakan oleh pengacara senior, Adnan Buyung Nasution, saat ditemui di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2010). Jangan sampai, lanjut pengacara berambut putih itu, penetapan status tersangka kepada Luna dan Tari karena desakan dari masyarakat.
"Polisi jangan gegabah. Jangan karena desakan masarakat," jelas Adnan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada bukti baru, Luna dan Cut Tari harus dijadikan tersangka. Satu hal lagi polisi harus membawa mereka ke psikiater. Penting itu, harus dicari juga motivasinya apa. Mungkin ada kecenderungan eksibisionis," urai Adnan.
(ebi/eny)











































