Kesimpulan tersebut dinyatakan oleh pengamat hukum, Ferry Juan, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Rabu (21/6/2010). Status Luna sebagai saksi sudah seharusnya diubah menjadi tersangka.
"Iya yang namanya berzina itu kan jika orang tersebut berhubungan badan dengan pihak lain yang bukan pasangan resminya," jelas Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu sebenarnya sudah otomatis, kan yang melakukan dua orang itu. Bunyi pasalnya aja udah jelas," tegas Ferry.
Selain itu polisi seharusnya bisa otomatis menjatuhkan pasal perzinahan tanpa menunggu ada yang melapor. "Jadi itu kan sudah mengganggu ketertiban umum. Semua kena dampak dengan video porno itu," ujar Ferry lagi. (ebi/eny)











































