Ariel Menyerahkan Diri ke Polisi Karena Sadar Hukum

Ariel Menyerahkan Diri ke Polisi Karena Sadar Hukum

- detikHot
Selasa, 22 Jun 2010 11:06 WIB
Ariel Menyerahkan Diri ke Polisi Karena Sadar Hukum
Jakarta - Polisi resmi menetapkan Ariel sebagai tersangka kasus video porno mulai Selasa (22/6/2010) ini. Eks Vokalis peterpan itu menyerahkan diri ke Mabes Polri karena sadar hukum.

"Seorang tersangka, dia kita kejar. Dia menyerahkan diri berarti dia sadar hukum," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2010).

Ariel menyerahkan diri ke polisi pukul 3 dini hari ditemani pengacaranya. Polri menjerat pelantun 'Menghapus Jejakmu' itu dengan tuduhan pelanggaran UU Pornografi. Namun, Polri tidak menjelaskan pasal mana yang dikenakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Ariel mengaku kepada polisi kalau lelaki dalam video porno itu dirinya?

"Ketika menyerakan diri ada keterangan, kita tidak perlu pengakuan. Dengan menyerahkan diri kita akan dalami," tambahnya.

Sampai saat ini hanya Ariel saja yang baru ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Luna Maya dan Cut Tari masih sebagai saksi.

(ich/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads