Β
"Baru Ariel dulu. (Luna Maya dan Cut Tari) Belum," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi kepada detikcom melalui telepon, Selasa (22/6/2010).
Ito menjelaskan, penyidik menjerat Ariel dengan tuduhan pelanggaran UU Pornografi. Namun, Ito tidak menjelaskan pasal mana yang dikenakan.
"Pasalnya nanti tanya penyidik saja. Selain UU Pornografi kan ada juncto (terkait UU lainnya)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ape/nrl)











































