Himbauan agar Ariel dimasukkan ke sel tahanan diutarakan oleh pengacara Farhat Abbas saat dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (21/6/2010). Dengan dipenjaranya Ariel, menurut ketua LSM Hajar Indonesia itu maka bisa dijadikan contoh pebuatan merekam adegan seks itu salah.
"Bagus dong, harus begitu. Berarti dia harus menyelamatkan diri. Dia juga harus disel (dipenjara)," tegas Farhat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di luar kan hukumannya dirajam," jelas Farhat.
(ebi/eny)











































