Farhat Kaitkan Ariel, Luna & Tari dengan UU Tentang Perfilman

Farhat Kaitkan Ariel, Luna & Tari dengan UU Tentang Perfilman

- detikHot
Minggu, 20 Jun 2010 16:07 WIB
Farhat Kaitkan Ariel, Luna & Tari dengan UU Tentang Perfilman
Jakarta - Pengacara Farhat Abbas bersama dengan LSM Hajar Indonesia kembali mengkaji video porno mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Ia mengkaitkan kasus itu dengan UU tentang perfilman.

"Kita juga akan laporkan dengan Undang-Undang tentang perfilman tahun 1992 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta," ujar Farhat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (20/6/2010).

Belum bisa dipastikan pasal yang akan dilaporkan LSM Hajar Indonesia terhadap tiga artis tersebut. Hingga kini mereka masih mengkajinya di Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya UU tentang perfilman saja yang rencananya akan dituduhkan pada Ariel, Luna dan Tari. Mereka juga berencana menerapkan Undang-undang Darurat pada kasus tersebut.

"Kedatangan saya ke Mabes untuk melaporkan Cut Tari, Ariel, dan Luna dengan pasal berlapis meskipun kemarin sudah kita laporkan dengan Undang-Undang Pornografi," jelasnya. (yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads