Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Luna-Ariel, Boy Afrian Bonjol, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2010). Padahal sebelumnya saksi ahli Mabes Porli, Roy Suryo mengatakan ciri-ciri fisik Luna harus disamakan dengan analisanya terhadap video porno tersebut.
"Nggak kok, cuma seputar itu (video porno)," jelas Boy saat meninggalkan Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Astagfirullah, tersangka aja belum," tandasnya.
(ebi/iy)











































