"Apa hubungannya dengan pencabutan hak Ariel, kalau saya jadi Ariel, saya mau tuntut Walikota. Toh Ariel tidak melakukan kejahatan pidana. Ariel itu apes (sial-red)," ujar Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo ketika berbincang dengan detikhot, Jumat (18/6/2010).
Menurut Agus banyak hal lain yang perlu disikapi di Bandung ketimbang mengurusi KTP Ariel. Ia lebih setuju menilai kasus video porno yang berbintang mirip Ariel, Luna dan Cut Tari itu adalah masalah pribadi mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga meminta agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini Ariel dan Luna masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
(yla/yla)











































