Andhika dilaporkan oleh teman dekatnya sendiri, Rahmat Fauzi, ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Andhika dituduh memukul Rahmat di rumah kos Rahmat, di kawasan Ciracas pada 29 Mei 2010 lalu. Kala itu, Andhika yang menuduh Rahmat melakukan pencurian BlackBerry dan laptop.
Selasa (15/6/2010) siang Rahmat pun mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Galih Adam. Rahmat mengadu ke Propam Polda Metro Jaya untuk mendesak Polsek Ciracas menahan Andika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malah Ferry menuding Rahmat hanya mencari popularitas. "Menurut saya laporan ke Polda itu mengada-ngada dan hanya untuk mengdongkrak popularitas si Rahmat aja," jelas Ferry.
Namun, Andhika tidak ingin emosional menghadapi tuduhan tersebut. Andika pun akan tetap tenang dengan tidak langsung melaporkan balik temannya ke polisi.
"Pihak Andhika akan berbijaksana hati tidak berbuat maslaah lagi," jelas Ferry.
(ebi/hkm)










































