Soal Perusakan Kamera, Ariel Seharusnya Dilaporkan ke Dewan Pers

Soal Perusakan Kamera, Ariel Seharusnya Dilaporkan ke Dewan Pers

- detikHot
Selasa, 15 Jun 2010 16:12 WIB
Soal Perusakan Kamera, Ariel Seharusnya Dilaporkan ke Dewan Pers
Jakarta - Dewan Pers menyayangkan kontributor Trans TV, Zikrullah Syubi, buru-buru melaporkan Ariel atas dugaan perusakan kameranya kepada Mabes Polri. Seharusnya Zikrullah lebih dulu melaporkan ke Dewan Pers sebelum ke polisi.

"Dewan Pers sangat menyayangkan. Kalau ada asumsi, misalnya itu kekerasan terhadap wartawan. Tapi ini kan bukan kekerasan murni. Kasus ini kasus jurnalistik," ujar Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2010).

Hal itu disampaikan Agus usai menghadiri pertemuan manajer grup band Peterpan, Budi Soeratman dengan Dewan Pers di kantor Dewan Pers. Menurut Agus, seharusnya wartawan memberikan contoh bila ada kasus yang menyangkut pers diadukan kepada Dewan Pers. Dewan Pers merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendapat serupa juga keluar dari mulut mantan pejabat senior Dewan Pers, Sabam Leo Batubara. Menurutnya, wartawan harus berpegang kepada peraturan yang benar sesuai undang-undang.

"Selama 12 tahun media diadukan oleh bupati, jenderal, ke polisi. Tapi sekarang mereka mengadukannya ke Dewan Pers. Nah sekarang kalau wartawan mengalami kekerasan di publik, patut nggak memberi contoh? Baru misalnya kalau nggak
puas, adukan ke... (polisi)," kata Sabam yang juga ikut dalam pertemuan tersebut.
(irw/ebi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads