Pria yang mengaku dipukuli tersebut bernama Rahmat Fauzi. Hari ini (15/6/2010), Rahmat mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Galih Adam.
"Kami menyesalkan tindakan Andhika yang main hakim sendiri. Seharusnya dia lapor polisi bukan main hakim sendiri," ujar Galih usai menghadap Propam Polda Metro Jaya, Selasa (15/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Andhika sampai saat ini belum ditahan," jelas Galih.
Perdamaian telah terjadi antara Rahmat dan Andhika. Namun meski begitu perkara hukum terus berjalan.
(yla/iy)











































