Polisi Diminta Tahan Andhika 'Kangen Band'

Polisi Diminta Tahan Andhika 'Kangen Band'

- detikHot
Selasa, 15 Jun 2010 14:58 WIB
Polisi Diminta Tahan Andhika Kangen Band
Jakarta - Kasus pemukulan yang dilakukan Andhika, vokalis Kangen Band, terus bergulir. Menurut korban yang sahabat dekat Andhika, seharusnya pria tersebut ditahan.

Pria yang mengaku dipukuli tersebut bernama Rahmat Fauzi. Hari ini (15/6/2010), Rahmat mendatangi Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Galih Adam.

"Kami menyesalkan tindakan Andhika yang main hakim sendiri. Seharusnya dia lapor polisi bukan main hakim sendiri," ujar Galih usai menghadap Propam Polda Metro Jaya, Selasa (15/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat berharap Polsek Ciracas segera menindaklanjuti kasus tersebut. Pemukulan terjadi di rumah kos Rahmat, di kawasan Ciracas pada 29 Mei 2010 lalu. Kala itu Andhika yang menuduh Rahmat melakukan pencurian BlackBerry dan laptop, langsung memukuli pria asal Lampung tersebut.

"Karena Andhika sampai saat ini belum ditahan," jelas Galih.

Perdamaian telah terjadi antara Rahmat dan Andhika. Namun meski begitu perkara hukum terus berjalan.

(yla/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads