"Jadi kalau memang adanya kelainan, kita mau bilang apa. Kan kasihan, video itu tidak sengaja tersebar," jelas seksolog itu saat berbincang dengan detikhot, Selasa (15/6/2010).
Jika diminta Mabes Polri menjadi saksi ahli video porno mirip Ariel cs bersama Roy Suryo dan Didin Pataka, dr Boyke akan menyampaikan pendapat yang serupa. Hanya saja ia menolaknya karena merasa banyak ahli kejiwaan yang lebih kompeten dibanding dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter Boyke memberikan gambaran peran seorang ahli kejiwaan dalam kasus video mirip Ariel cs. Ahli kejiwaan itu akan menanyakan soal kronologi video itu dibuat. Tidak hanya itu, ahli tersebut juga akan bertanya riwayat seksual para pelaku video porno tersebut.
"Kalau memang dia mengidap kelainan, gugur sudah proses hukum. Dia tidak bisa dipenjara," tegas pria berkacamata itu.
(ebi/hkm)











































