"Kan pemanggilan sebagai saksi itu bisa sampai 3 kali. Nanti kalau tidak hadir kedua, ketiga kali baru upaya (paksa)," kata Wakadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (11/6/2010).
Menurut Zainuri, pihaknya masih yakin ketiga artis itu kooperatif dan akan memenuhi panggilan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi soal beredarnya video porno itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, kata Zainuri, polri belum memeriksa ketiga artis itu. "Belum ada info akan ada kedatangan pengacara," tandasnya.
(ape/yla)











































