"Kita melihat dari perbuatannya. Kalau memang perbuatannya sengaja untuk disebarkan keluar. Tentu bisa kena bisa kena UU pornografi," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi kepada wartawan di auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Kamis (10/6/2010).
Selain aktor, Ito menerangkan, si penyebar merupakan orang yang paling bertanggungjawab beredarnya video itu. Saat ini Polri masih melakukan pengusutan terhadap pelaku penyebar video porno mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ito menjelaskan, pihaknya baru akan meminta keterangan langsung dari Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Ketiganya, kata Ito, patut diduga kuat adalah orang yang berada dalam video tersebut.
"Kalau memang ini misalnya dari pihak yang dimintai keterangan dia tidak tahu kenapa sampai keluar. Tentu kita akan mendalami kenapa bisa ke publik? Bagaimana cara? Apakah diberikan ke orang atau mungkin dicuri, nah ini merupakan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan," tandasnya.
(ndr/hkm)











































