"Ini sedang ditangani. Statusnya dimintai keterangan dulu," kata Kapolri di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (10/6/2010).
Statusnya pelaku atau korban Pak? "Ya kita panggil dulu," jawab Kapolri sambil berlalu menuju ruangan rapat sidang paripurna kabinet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu depan baru diperiksa, kalau dihitung tiga hari dari surat pemanggilan dilayangkan berarti Selasa," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto, ketika dihubungi detikcom, Kamis (10/6/2010).
Menurut Marwoto, ketiga artis tersebut masih berstatus saksi saat menjalani pemeriksaan nantinya. Namun, apabila mereka terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut, maka polisi siap menjeratnya dengan pasal berlapis.
(anw/iy)











































