Suami dari artis Nia Daniati itu belum memutuskan apakah ia akan turut melaporkan Cut Tari ke polisi. Sampai saat ini, pengacara yang banyak menangani artis itu masih mengamati video porno mirip Ariel dan ibu satu anak itu.
"Kita lagi amati, kalau memang terbukti, ada bukti dokumentasi, mungkin bisa ditindaklanjuti," ujar Farhat saat dihubungi detikhot, Selasa (8/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan evaluasi untuk tindakan selanjutnya," tambahnya.
Sebelumnya, LSM Hajar Indonesia bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) melaporkan Luna dan Ariel tentang tindak pidana pornografi dengan pasal 27 ayat 1, UU No. 11 tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik (ITE), junto pasal 282 KUHP.
(ich/iy)











































