Dilaporkan ke Polisi, Luna-Ariel Diharapkan Sadar

Dilaporkan ke Polisi, Luna-Ariel Diharapkan Sadar

- detikHot
Senin, 07 Jun 2010 15:23 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Luna-Ariel Diharapkan Sadar
Jakarta - Meski sampai saat ini video porno mirip Luna dan Ariel belum terbukti keasliannya, namun kedua sejoli tersebut tetap dilaporkan ke polisi. Sang pelapor pun mengaku hanya bertujuan untuk membuat pelaku video porno tersebut sadar.

"Di koran-koran kan disebutkan nama orang tersebut (Luna-Ariel). Kita tujuannya bukan untuk memenjarakan, tapi untuk menyadarkan," ujar ketua LSM Hajar Indonesia (Hukum Jamin Rakyat Indonesia), Farhat Abbas saat ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/6/2010).

Farhat mengaku belum sempat melihat video yang menggemparkan tersebut. Namun sebagai masyarakat yang baik, ia pun merasa terpanggil untuk melaporkan pelaku serta penyebar video porno yang dirasanya sudah meresahkan masyarakat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana jika pelaku video porno tersebut bukan Luna dan Ariel?

"Tapi kalau bukan mereka, ya kasusnya tinggal dihentikan," ucapnya enteng.

LSM Hajar Indonesia bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) melaporkan Luna dan Ariel tentang tindak pidana pornografi dengan pasal 27 ayat 1, UU No. 11 tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik (ITE), junto pasal 282 KUHP.

(ich/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads