"Saya baru make dua bulan," ucap pemilik nama asli Fahriah Mumtaz itu sambil menutupi mukanya, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/6/2010).
Saat ini, Ade masih menjalani pemeriksaan. dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 132 ayat (2) subsider 112 ayat (1) jo 132 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade sempat membintangi beberapa sinetron. Di antaranya, 'Hantu Karet Bivak', 'Hidayah' dan 'Satu Cincin Dua Cinta'.
(hkm/iy)











































